29 Agustus 2026

Satu Kasus DBD Terkonfirmasi Positif di Wilayah UPTD Puskesmas Serasan Timur

OKOK

Serasan Timur, 13 Agustus 2026 — UPTD Puskesmas Serasan Timur menyampaikan adanya satu kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang telah terkonfirmasi positif di wilayah kerja UPTD Puskesmas Serasan Timur.

Kasus tersebut telah mendapatkan penanganan sesuai dengan kondisi pasien dan dilakukan pemantauan oleh petugas kesehatan. Identitas serta informasi pribadi pasien tidak disampaikan untuk menjaga kerahasiaan dan privasi pasien.

Munculnya kasus DBD ini menjadi perhatian bersama, mengingat penyakit DBD dapat menyebar melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti yang berkembang biak di tempat-tempat penampungan air.

UPTD Puskesmas Serasan Timur mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan menerapkan 3M Plus, yaitu:

  1. Menguras dan membersihkan tempat penampungan air secara rutin.
  2. Menutup rapat tempat-tempat yang dapat menjadi penampungan air.
  3. Mendaur ulang atau memanfaatkan kembali barang bekas yang berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk.
  4. Menggunakan kelambu atau obat antinyamuk bila diperlukan.
  5. Menjaga kebersihan lingkungan sekitar rumah.

Segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami demam, terutama jika disertai sakit kepala, nyeri otot dan sendi, mual, muntah, muncul bintik kemerahan, atau tanda-tanda lainnya yang mengarah pada DBD.
Masyarakat juga diharapkan tidak menunggu sampai terjadi peningkatan kasus untuk mulai melakukan pemberantasan sarang nyamuk. Kebersihan lingkungan dan peran aktif masyarakat merupakan kunci utama dalam mencegah penyebaran DBD.

UPTD Puskesmas Serasan Timur terus melakukan pemantauan terhadap situasi kesehatan masyarakat dan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap DBD.

Mari bersama-sama cegah DBD mulai dari rumah dan lingkungan kita.

UPTD Puskesmas Serasan Timur
Pelayanan Prima, Kualitas Paripurna